faktor penyebab pelanggaran lalu lintas. Faktor penyebab pelanggaran lalu lintas yang utama adalah kurangnya kesadaran pengguna jalan. faktor penyebab pelanggaran lalu lintas

 
 Faktor penyebab pelanggaran lalu lintas yang utama adalah kurangnya kesadaran pengguna jalanfaktor penyebab pelanggaran lalu lintas  Mencabut

Faktor manusia ini a. Berikut penjelasannya: Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, dipidana dengan pidana kurungan maksimal 4 bulan atau denda maksimal Rp 1 juta. Mental. Secara strategis dan politis hampir tidak tersentuh. “Sayangnya lagi faktor perlambatan ini hampir tidak pernah dipikirkan solusinya secara holistik atau sistemik. Terutama karena faktor manusia pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. (Sumber: Surat Edaran No. 3. Faktor-faktor penyebab seseorang melakukan balap liar adalah faktor karena hobi, karena faktor taruhan (judi), faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor pengaruh teknologi. Kemacetan lalu lintas di Jakarta, suatu keadaan yang terjadi sehari-hari. Pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat Faktor Penyebab Laka Lantas di Indonesia. Kata kunci: UU lalu Lintas, angkutan jalan, UU No. 153 tilang atau 42,22% merupakan pelanggaran berat. Dalam kriminologi kajian tentang sebab sebab kejahatan yang dalam hal ini adalah pelanggaran lalulintas dipelajari secara khusus dalam etiologi kriminal. Ada beberapa faktor penyebab atau indikator yang membentuk sikap dan perilaku di jalan raya (Ikhsan, 2009:02), diantaranya: a. Dalam periode tersebut, sekitar 18 ribu kasus. terjadi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas. A Font Besar. menggunakan faktor penentu berupa faktor. Tidak menaati hukum lalu lintas, contohnya tidak memakai helm saat berkendara, tetap berkendara padahal tidak memiliki SIM, tidak mematuhi rambu-rambu. Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Kriteria kecelakaan menurut PP No. A Font Sedang. leh. Pelanggaran terjadi karena ketidak sadaran manusia dalam pelanggaran lalu lintas atau juga manusia tidak mengetahui arti dari Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan sebagainya. Beragam upaya sudah dilakukan oleh penegak hukum, organisasi kepemerintahan maupun swasta yang peduli dengan keselamatan jalan, namun kecelakaan lalu lintas terus saja bertambah. kecelakaan lalu lintas. faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat dari kelalaian pengemudi kenderaan bermotor di wilayah Kota Gorontalo, Serta bagaimana. Terutama karena faktor manusia pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas juga bisa disebabkan oleh ketidaktaatan pengguna kendaraan bermotor dalam mematuhi aturan berlalu lintas. terhadap jenis pelanggaran lalu lintas kategori berat adalah variabel jenis kelamin pelanggar, usia pelanggar, dan jenis kendaraan. Ranah perdata,. Berdasarkan data dari WHO pada tahun 2004, terdapat tiga faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan individu. Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terbilang tinggi. Ketentuan ini diatur dalam pasal kecelakaan lalu lintas, yaitu Pasal 310 UU No. Lex Crimen Vol. Setidaknya ada 18 macam denda tilang yang akan diberikan kepada seluruh pelanggar aturan lalu lintas. terpancing emosinya saat suasana lalu lintas macet dan atau kondisi jalan tidak tertib yang mendapat respon sebesar 62. Maka, dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan. Marka Jalan Pengguna jalan wajib mematuhi marka jalan. Repository Universitas Muhammadiyah PalembangF. 028 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada 2020 di Indonesia. d. com - Sering kali terjadi kasus kecelakaan lalu lintas. Faktor Manusia Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan, hampir semua kejadian kecelakaan di lakukan dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Faktor Penggunaan Kendaraan Pribadi, Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa faktor utama penyebab kemacetan lalu lintas adalah tingginya jumlah kendaraan pribadi baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, sementara infrastrukturnya tidak sebanding. 3 Faktor – Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Faktor Penyebab Uraian Presentase Pengguna Jalan Lengah, mengantuk, tidak trampil, mabuk, kecepatan tinggi, tidak menjaga jarak, kesalahan pejalan, gangguan binatang 93,52 % Kendaraan Ban pecah, kerusakan sistem rem, kerusakan sistem pengemudi, as/kopel lepas, Hasil penelitian ini menunjukan bahwa modus pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di Kabupaten Purbalingga adalah tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan belum memiliki SIM sebanyak 8. Sangat disayangkan, tragedi ini bisa saja terjadi karena faktor diri sendiri maupun sesama pengguna jalan lain ketika sedang berkendara. "Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas, terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi disitat Korlantas. Gultom Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman. Masih banyak pengguna jalan yang tidak menerapkan etika dan toleransi antar pengguna jalan. Dalam kenyataannya masih banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku sehingga dapat dikatakan melakukan pelanggaran lalu lintas. T. 704 orang. A Font Sedang. Faktor kesalahan manusia. Kelelahan fisik dapat mengurangi kemampuan mengemudi, serta konsentrasi yang diperlukan untuk. Faktor tersebut antara lain adanya paradigma berpikir masyarakat instan di zaman Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas nampaknya masih rendah. Faktor manusia ini Perilaku komunitas sangat menentukan dalam pelanggaran lalu lintas. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas. Ranah perdata, pelanggaran hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Hukum Undang-Undang. pelanggaran lalu lintas. Menurut Merdeka. Selama 10 bulan tahun lalu, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 163,73 miliar. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar,Pelanggaran lalu lintas pada anak di bawah umur di Indonesia paling maksimal dilakukan diversi jika kepolisian berpedoman juga dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tidak perlu memproses anak di bawah umur di muka pengadilan. Faktor-faktor ini memiliki peranannya masing-masing dalam penegakan hukum ini. Faktor lain yang menyebabkan seseorang melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pelaku belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), kurangnya pengetahuan pengemudi tentang arti dari simbol marka-marka yang ada di jalan, melakukan aktifitas lain saat sedang berkendara, kondisi kendaraan yang tidak layak untuk dikendarai. menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas yaitu faktor substansial, struktur, hingga culture dari masyarakat. Meski berbagai aturan sudah dikeluarkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif, pada kenyataannya masih saja banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut. Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mencatat ada 100. 2. Jakarta: Sinar Grafika. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi. Menurut UU RI No. (monstArrr_/Unsplash) JAKARTA, KOMPAS. Laki–laki bisanya cenderung mempunyai sifat arogan yang dijalan raya yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tidak dipungkiri juga bagi wanita. Factor usia pengemudi juga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, faktor kendaraan yang sedang dikendarainya (kerusakan mesin atau pecahGAMBARAN PERILAKU DISIPLIN BERLALU LINTAS DAN PENYEBAB KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN NASIONAL KOTA SAMARINDA Tiopan H. Pelanggaran lalu lintas merupakan fenomena sosial dan masalah hukum yang menuntut pengelolaan yang efektif dan efisien agar terjadi tertib berlalu lintas dan kesadaran hukum. tidak diikutinya azas-azas berlakunya, UU b). Selain itu, berdasarkan data WHO, penyebab utama kematian anak dan remaja rentang usia lima sampai 19 tahun secara global diakibatkan oleh road injury. Permasalahan macet menimbulkan dampak sosial dan dampak ekonomi yang dirasakan oleh para pengguna jalan. 026 kecelakaan lalu lintas, maka 81,6% diantaranya dilakukan oleh pengendara motor. Rajawali, Jakarta. 60 2. 73 B. 14 Tahun 1992. Prayitno B (2007) Analisa pengaruh faktor pendapatan perkapita harga kendaraan bermotor dan jumlah penduduk mempengaruhi permintaan kendaraan bermotor Kota Surabaya. pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, kemacetan-kemacetan, serta meningkatnya. 22 tahun 2009, jenis pelanggaran tersebut bisa terancam hukuman pidana kurungan paling. Editor. 1 Faktor penyebab terjadinya praktik suap dalam kasus tilang pada pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo adalah : 1. Pelanggaran hukum terjadi saat seseorang melanggar apa yang seharusnya tidak diperbolehkan hukum. Berikut masing-masing penjelasannya. Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Di Satlantas Polres Demak)” Skripsi ini untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan studi serta guna memperoleh gelar Sarjana Hukum Strata Satu (S-1) Program Ilmu Hukum Universitas Islam. Faktor penyebab pelanggaran lalu lintas yang utama adalah kurangnya kesadaran pengguna jalan. Rumusan Masalah Koran Sindo. Penanggulangan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di Kabupaten Sanggau merupakan tugas dan fungsi dari kepolisian lalu lintas. itu dapat dilakukan serta dengan upaya preventif Berdasarkan data yang didapatkan dari RTMC lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu permasalahan besar di bidang kesehatan masyarakat. Beberapa tindakan yang tergolong pelanggaran hukum, misalnya pencurian, pembunuhan, dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. peraturan lalu lintas dilanggar oleh banyak orang. Kelalaian pengguna jalan, misalnya: menggunakan handphone (HP) ketika mengemudi, kondisi tubuh letih dan mengantuk, mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, kurangnya pemahaman terhadap rambu-rambu lalu Riset: kematangan pribadi dan pengendara lain jadi penyebab utama pengendara motor langgar lalu lintas Published: October 1, 2019 6. 229,kecelakaan Lalu Lintas digolongkan atas: ringan, sedang dan berat. Faktor penyebab pelanggaran lalu lintas yang utama adalah kurangnya kesadaran pengguna jalan. 411. usia 15-19 tahun. Kecelakaan lalu lintas. Faktor Lingkungan dan Cuaca. Penyebab kemacetan di Jakarta adalah sebagai berikut. , M. Upaya penanganan yang dilakukan polisi terhadap tindak pelanggaran untuk mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor adalah patroli biru pada jam-Terdapat hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi, antara lain berupa hambatan: struktural, kultural, instrumental, dan manajemen. DAN KEWARGANEGARAAN FAKULTAS ILMU SOSIAL . Pada umumnya, Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran. (1989). Faktor yang menyebabkan kemacetan seperti, faktor kondisi jalan raya meliputi: 1. id – Apa saja penyebab terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, ya?. Di jalan raya sering terjadi pelanggaran yang disebut pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan, pelanggaran lalu lintas terbagi atas 3 jenis yaitu :. Salah satu faktor pengendara sepeda motor dapat memicu penyebab kecelakaan lalu lintas adalah perilaku manusia. 33 Faktor. Angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan pada tahun 2017. Berbagai pelanggaran kerap dilakukan. Pelanggaran, menurut Sudarto 1990: 57, wetsdelict, yakni perbuatan yang oleh umum baru disadari sebagai tindak pidana, karena undang-undang menyebutnya sebagai delik, jadi karena ada undang- undang mengancam dengan pidana, misalnya memparkir motor di sebelah kanan jalanan. Survei Dan Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas 1. kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan meninggalnya seseorang, dengan aturan yang telah dijelaskan pada Pasal 310 (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2021). Mental dan perilaku yang membudaya dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh terhadap situasi lalu lintas. kendaraannya lalu si pelanggar ditangkap oleh petugas (Situmorong Berlin, 2011: 13). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran perilaku kenakalan berlalu lintas pada remaja di Batulicin dan faktor-faktor penyebabnya. Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 1. 104Lantas Polsek Tampan untuk mengurangi pelanggaran Lalu Lintas, fakto – faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas dan hambatan apa saja yang dihadapi dilapangan. Yuk, simak 5 penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebagai berikut. Faktor Penyebab Pelanggaran Undang-Undang. Untuk mengidentifikasi bentuk pelanggaran dalam tertib berlalu lintas di masyarakat 2. Ranah perdata, pelanggaran hukum diatur dalam Pasal 1365. Suparlan, Parsudi (Ed), 2004, Bunga Rampai Ilmu Kepolisian Indonesia, YPKIK,Hati-hati di Jalan, Ini 12 Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Polisi Tak Boleh Tilang Manual, Ini Wilayah dengan Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak Data Stories Terkini. 3 Faktor – Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Faktor Penyebab Uraian Presentase Pengguna Jalan Lengah, mengantuk, tidak trampil, mabuk, kecepatan tinggi, tidak menjaga jarak, kesalahan pejalan, gangguan binatang 93,52 % Kendaraan Ban pecah, kerusakan sistem rem, kerusakan sistem pengemudi, as/kopel lepas,Faktor penyebab. Yaitu faktor teman sebaya, dan faktor kurangnya pemahaman terhadap keselamatan lalu lintas. Mengendarai Kendaraan di atas Trotoar. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa. 2 Faktor- faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Untuk menjamin lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkembangan dari barang dan jasa. Kecepatan Tinggi Kecelakaan lalu lintas pada umumnya terjadi karena berbagai faktor penyebab yang bekerja secara serempak, seperti pelanggaran atau sikap tak hati-hati dari pengguna jalan (pengemudi dan pejalan kaki), kondisi jalan, kondisi kendaraan, cuaca, serta pandangan yang terhalang (Warpani, 2016). Pengertian lalu lintas menurutData tersebut membuktikan bahwa pelanggaran lalu lintas adalah budaya di negeri ini dan pengedara roda dua merupakan ancaman bagi pengguna jalan lainnya. Polri. Sus/2016/PT. Beberapa kriteria pengemudi sebagai faktor penyebab kecelakaan adalah sebagai berikut: 1. , dampak akibat lalu lintas macet, yaitu sebagai berikut. Kondisi hujan deras, kabut tebal, atau kondisi cuaca buruk lainnya dapat mengurangi visibilitas pengemudi dan jalan menjadi lebih licin, sehingga mengganggu kinerja kendaraan. Pelanggaran ini terjadi di U turn depan Universitas Brawijaya Kota Malang yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas. Remaja melakukan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terjadi kecelakaan dijelaskan oleh Astuti dan Suwanda (2015), remaja memiliki resiko. Masih banyak pengguna jalan yang tidak menerapkan etika dan toleransi antar pengguna jalan. kecelakaan lalu lintas tindakan yang dilakukan oleh kepolisian yaitu dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Adapun yang menjadi factor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat dari kelalaian pengemudi kenderaan bermotor antara lain Faktor alam, faktor jalan, faktor kendaraan, b. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu • Faktor manusia • Faktor kendaraan • Faktor jalan • Faktor lingkungan Biaya kecelakaan adalah biaya yang ditimbulkan akibat terjadinya suatu kecelakaan lalulintas, biaya tersebut antara lain: biaya perawatan korban, biaya kerugian. Pelanggaran hak warga biasanya terjadi akibat pengingkaran terhadap kewajiban. 3 Pelanggaran Lalu Lintas . 15terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal yang dapat diuraikan sebagai berikut: a. Raja Grafindo Persada. Pasalnya, pelaku pelanggaran hukum bukan hanya dari kelompok miskin, golongan ekonomi kelas atas atau kaya pun marak melakukan pelanggaran. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (“PP 34/2006”). Pelanggaran ini terjadi di U turn depan Universitas Brawijaya Kota Malang yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas juga bisa disebabkan oleh ketidaktaatan pengguna kendaraan bermotor dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Bukan hanya karena jalanan yang terlihat padat dan tidak bagus, tetapi keadaan ini justru membatasi kegiatan masyarakat sehari-hari. Penyebab dari kecelakaan lalu-lintas . 1 Faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu-lintas jalan . Faktor Penyebab Kecelakaan Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. 2002, hlm. Faktor penyebab timbulnya permasalahan dalam lalu lintas adalah manusia sebagai pemakai jalan, jumlah kendaraan, keadaan kendaraan, dan juga kondisi rambu-rambu lalu lintas, merupakan faktor penyebab timbulnyakecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas (Ramdlon naming : 1983 : 23). Kata kunci : penegakan hukum, lalu lintas, kendaraan modifikasiKecelakaan lalu lintas pada umumnya terjadi karena berbagai faktor penyebab yang bekerja secara serempak, seperti pelanggaran atau sikap tak hati-hati dari pengguna jalan (pengemudi dan pejalan kaki), kondisi jalan, kondisi kendaraan, cuaca, serta pandangan yang terhalang (Warpani, 2016). Adapun faktor penghambat proses penegakan hukumnya adalah psikologi sosial. peran serta masyarakat 19. 201. A Font Besar. Faktor jalan 4. Faktor yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas: Faktor penegak hukum; Faktor sarana/fasilitas lalu lintas;Â dan Faktor masyarakat. WHO memperkirakan, rata-rata 73,4 orang per 100. Faktor lingkungan dan kondisi cuaca pada fakranya juga memainkan peran penting dalam kecelakaan lalu lintas. Mengutip dari buku Manajemen Lalu Lintas oleh Dr-Ing. Seperti halnya di kota-kota besar, khususnya diSehingga pengendara kurang menyadari apakah kendaraannya masuk melanggar lalu lintas atau tidak. 456. Advances in Police Science Research Journal, 1(2), 521–566. Emisi per Kapita Indonesia Tergolong Rendah di Skala Global Demografi 29/09/2023, 15:55 WIB. Ada tiga faktor utama yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di jalan raya, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau. Namun, jika ingin memastikannya, cara cek e-tilang ternyata dapat dilakukan secara mandiri lewat online melalui situs . Mental dan perilaku yang membudaya. sumber daya manusia 18. transportasi yang mungkin bisa diterapkan di Jakarta menurut asumsi masyarakat adalah: Monorail, Busway, Trem, MRT, LRT. M. sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan 17. (2005). Hampir semua kejadian kecelakaan lalu lintas didahului dengan pelanggaran lalu lintas. (2021, Agustus 03). Pelanggaran lalu lintas dapat juga mempengaruhi masalah pokok lainnya, misalnya karena seorang pengemudi melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan kecelakaan, atau karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada mengakibatkan jalan menjadi macet. Upaya penanganan yang dilakukan polisi terhadap tindak pelanggaran untuk mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor adalah patroli biru pada jam-Pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas nantinya akan ditindak berupa sanski yang sesuai dengan Undang-ungan (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). co. menerapkanya. prasarana lalu lintas yang lebih lambat dari pertumbuhan lalu lintas, menjadi faktor penyebab tingginya angka pelanggaran lalu lintas (Zayu, 2012). Dalam periode tersebut, sekitar 18 ribu kasus kecelakaan di jalanan terjadi. 11 Maret 2020 16:53. “Data Korlantas ada 529Faktor-Faktor Penyebab Kemacetan di DKI Jakarta 293 1. 1. pelanggaran lalu lintas, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja mungkin disebabkan karena sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut terlalu ringan, maka tidak heran jika makin banyak terjadi peristiwa pelanggaran lalu lintas. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelangaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu sabagai berikut: a) Faktor keluarga: anak melakukan pelanggaran lalu lintas tidak terlepas dari adanya dukungan orang tua/keluarga, semestinya mereka memberi pengawasan terhadap anak untuk tidak membawa kendaraan bermotor. Kecelakaan lalu lintas pada umumnya terjadi karena berbagai faktor penyebab, yakni manusia, kondisi kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan. 028 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada 2020 di Indonesia. Pelanggaran lalu lintas dapat juga mempengaruhi masalah pokok lainnya, misalnya karena seorang pengemudi melakukan pelanggaran sehingga mengakibatkan kecelakaan, atau karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang ada mengakibatkan jalan menjadi macet. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni. 975 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan total nilai kerugian mencapai Rp134,6 miliar. 4. Firman memaparkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022 ini, yaitu 6. Human FactorsPerihal mengenai Faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dapat dijelaskan adanya beberapa faktor sebagaimana dimaksud yaitu Faktor Kesalahan Manusia, Faktor Pengemudi, Faktor Jalan, Faktor Kendaraan, dan Faktor. Sehingga ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 273 Pasal 275 ayat (2), Pasal 277, Pasal 310 , Pasal 311 dan Pasal 312 adalah.